Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasan Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasan Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka

Rumah Mewah Ketua KPK Terhubung Tempat Pijat--

KETUA KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.

Kasus ini mencuat ke publik saat beredarnya surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk ajudan dan sopir SYL.

Surat panggilan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa hampir seratus orang saksi.

BACA JUGA:12 Form Kamen Rider yang Bertemakan Ninja, Siapa Saja?

"Dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan tanggal 9 Oktober 2023," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers, Rabu (23/11).

Disampaikan Ade, penyidik juga meminta keterangan dari tujuh ahli. Yakni, ahli hukum pidana, ahli hukum acara, ahli atau pakar mikro ekspresi, dan ahli digital forensik.

Selain itu, penyidik juga telah menggeledah dua tempat yang berlokasi di Jalan Kertangera Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Perumahan Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sejumlah barang bukti juga disita oleh penyidik guna mengungkap perkara ini. Di antaranya dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar.

BACA JUGA:11 Digimon yang Memiliki Nama Greymon yang Pernah Muncul di Animenya

"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," ucap Ade.

Bahkan, polisi juga menyita pakaian, sepatu, hingga pin yang digunakan oleh SYL saat bertemu dengan Firli di GOR Tangki pada 2 Maret 2022.

Kemudian, penyidik juga menyita ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Firli pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022.

Berdasarkan pemeriksaan saksi serta sejumlah barang bukti itu, penyidik lantas melalukan gelar perkara. Seluruh rangkaian proses itu menjadi alasan polisi menetapkan Firli sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: